Magang Advokat
Kantor Pengacara "JUNAWAN OMPUSUNGGU, SH, MH & PARTNERS", (J&P Law Firm), adalah sebuah kantor layanan jasa di bidang hukum, yang meliputi layanan jasa bidang Litigasi dan Non-Litigasi. Kantor J&P Law Firm beralamat kantor di EastSquare Business Center Lantai 1 - Jati Rawamangun Rawamangun, Jakarta Timur (13220). Sangat mudah untuk menjangkaunya. Kami dekat dengan Pusat Bisnis di Rawamangun dan Arion Mall Rawamangun, Jakarta Timur.
Kantor Pengacara "JUNAWAN OMPUSUNGGU, SH, MH & PARTNERS" dalam operasionalnya memberikan jasa hukum dalam penanganan Kasus/Perkara: Pertanahan, Perbankan, Keluarga/Perceraian/Waris, Hak Kekayaan Intelektual (Cipta, Merek, Desain Industri, dll), Pidana (Umum, Korupsi), Tata Usaha Negara, Ketenagakerjaan/Perburuhan, Finance, Eksekusi, dan Jasa Penagihan;
Dalam perkembangannya, banyak Calon Advokat (telah mengikuti PKPA dan telah Lulus Ujian Profesi Advokat yang dilaksanakan oleh PERADI, namun belum mendapat tempat Magang Advokat sebagaimana amanat UU Advokat, Calon Advokat wajib Magang selama 2 tahun. Untuk itu, kami memberi kesempatan kepada Calon Advokat, yang telah mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat, dan telah Lulus Ujian Profesi Advokat yang diselenggarakan oleh PERADI, berusia maksimum 28 tahun, berdomisili di wilayah Pulo Gadung/Rawamangun, Cipinang, Duren Sawit, Kelapa Gading, Cempaka Putih, Pisangan, dan sekitarnya; Bersedia mengikuti bimbingan advokat senior, mengikuti jadwal sidang, mengikuti aturan J&P Law Office, dan memiliki motivasi untuk jadi Advokat (bukan asal magang);
Bagi yang berminat untuk mengikuti program magang advokat ini, kirimkan Permohonan dan CV (lengkap) melalui e-mail:
junawanompu@gmail.com
Hanya Permohonan dan CV (lengkap) saja yang akan dipertimbangan, ditambah memenuhi persyaratan tersebut diatas, yang akan diikutkan dalam program magang Kantor Pengacara "Junawan Ompusunggu, SH, MH & Partners". Permohonan dan CV yang telah dikirimkan, tidak akan dikembalikan;